Baru 2 Calon Ketua AFK Lutim Yang Memenuhi Persyaratan, Ini Namanya

Luwu Timur, AFK Luwu Timur
Adi Safaat (kiri) saat mengembalikan formulir pendaftaran Calon Ketua AFK Luwu Timur

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Adi Safaat DP menyatakan siap untuk maju dan bertarung pada kongres untuk pemilihan Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) periode 2021 – 2025. Kongres sendiri akan dilangsungkan, Minggu (30 Mei 2021) mendatang.

Adi Safaat yang juga tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Lutim ini telah menyerahkan formulir pendaftaran.

[metaslider id=11434]

” Saya maju karena ada dorongan dari beberapa teman-teman di futsal. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya,” Ungkap Adi

Dia mengharapkan pada kongres nantinya berlangsung jujur dan sehat sehingga melahirkan ketua yang betul-betul diinginkan dan dapat membawa olahraga khususnya di cabang futsal ini sehingga melahirkan sebuah prestasi.

Ditanya soal visi misinya jika terpilih nanti, Adik kandung Sekkot Palopo ini mengungkapkan ingin menjadikan Futsal Luwu Timur sebagai wadah menyalurkan dan mengembangkan minat, bakat dan prestasi pada Cabang Futsal serta menciptakan Insan Futsal yang lebih kuat dari daerah lain dan diiringi dengan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

” Dan yang lebih penting lagi ialah memajukan Olahraga Futsal di Luwu Timur lebih profesional dan Berprestasi, salah satunya ialah membawa Futsal Lutim masuk Linus, sebuah turnamen Futsal Profesional yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Ketua Komite Penjaringan, Lukman Qadry menuturkan adapun syarat maju sebagai Calon Ketua AFK Kabupaten Luwu Timur ialah pertama berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun, kedua telah aktif di Futsal sekurang-kurangnya 4 (Empat) tahun dan tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana dan tidak sedang menjalani Sanksi Organisasi serta berdomisili di wilayah / ber KTP Luwu Timur – Sulawesi Selatan (lampiran foto copy KTP).

” Setiap Klub pengusung bakal calon ketua  harus mendapatkan surat keterangan dan pengesahan dari AFK Lutim yang menyatakan bahwa klub tersebut adalah benar anggota AFK Lutim dan pemilik suara yang sah pada kongres Pemilihan Ketua AFK Lutim 2021-2025,” Tuturnya.

Selain itu katanya, setiap bakal calon Ketua harus mendapatkan minimal 3 (tiga) Surat Mandat Dukungan dari Pemilik suara anggota Klub AFK Luwu Timur, setiap Bakal calon Ketua melampirkan Visi dan Misi secara tertulis pada saat pengembalian Formulir Bakal Calon, Formulir pencalonan harus dikembalikan ke Komite Pemilihan / Penjaringan Asosiasi Futsal Kabupaten Luwu Timur paling lambat tanggal 27 Mei 2021 pukul 23.59 wita, terakhir mengisi Formulir Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Ketua diatas materai 10.000.

” Hingga saat ini, sudah ada 3 orang yang mendaftar, mereka adalah Adi Safaat, Asgar Alie serta Kamrul. Namun baru ada dua yang memenuhi persyaratan. Saudara Kamrul belum mendapatkan dukungan dari pemilik suara atau anggota AFK Luwu Timur. Batas untuk memasukkan semua persyaratan hingga hari ini, Kamis tanggal 27 Mei 2021 pukul 23.59 Wita,” Tutupnya. (Red)