Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 24 Feb 2021 13:04 WITA · Waktu Baca

Bahri Suli Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021


					Bahri Suli Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli didampingi kepala OPD lingkup Pemkab Lutim mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah, di Aula Media Center Dinas kominfo, Rabu (24/02/2021).

Sosialisasi secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan melalui  Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum yang bertujuan untuk menyampaikan poin-poin penting sekaligus filosofi Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si dalam pemaparannya menyampikan, latar belakang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 ialah UU Cipta Kerja dimana secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi dan bagaimana pengadaan barang dan jasa ialah salah satu penggerak berputarnya roda perekonomian.

“Ada 11 klaster UU Cipta Kerja, bukan tidak ada kaitannya dengan hubungan riset dan inovasi malah kami sudah mengembangkan katalog inovasi dan kami mengambil yang utama yaitu klaster kemudahan dan perlindungan UMK dan kemudahan berusaha,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan LKPP, Sarah Sadiqa, SH. M.Sc menyampaikan poin perubahan kebijakan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ialah bagaimana Usaha Mikro Kecil Koperasi harus tumbuh dan juga mendapatkan kesempatan peluang yang sebesar-besarnya terutama didalam PBJ.

“Terkait SDM dan kelembagaannya, begitu banyak tantangan, kami mengharapkan SDM dan kelembagaan BBJ itu akan semakin lama semakin meningkat dan semakin baik,” harap Sarah. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM