ASN Diajari Penerapan E-Absensi

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi penerapan sistem absensi dengan menggunakan aplikasi E-Absensi di lingkungan Sekretariat Daerah Luwu Timur.

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi penerapan sistem absensi dengan menggunakan aplikasi E-Absensi di lingkungan Sekretariat Daerah Luwu Timur. Sosialisasi absensi online ini dipandu langsung tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Luwu Timur.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Askar. Dihadiri para ASN di lingkup Sekretariat Daerah di Aula Sasana Praja, Rabu (07/07/2021).

Asisten Administrasi Umum, Askar mengatakan, penerapan aplikasi absensi online atau E-Absensi sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN.

“ E-Absensi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN. Perlu kita ketahui, bahwa penerapan e-absensi ini juga sebagau upaya meningkatkan kedisiplinan ASN,” ungkapnya.

Baca Juga : https://timur-online.com/bupati-lutim-resmikan-dua-pustu-di-kalaena/

” Jadi kalau tidak ada hambatan, Insya Allah di bulan Agustus mendatang penerapan Aplikasi baru efektif diberlakukan. Untuk saat ini masih dalam tahap ujicoba,” tambahnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Muhammad Safaat mengatakan, aplikasi absen online ini dikembangkan langsung oleh tim Dinas Kominfo.

” Aplikasi ini akan terus dikembangkan oleh dinas komunikasi dan informatika. Sehingga kedepan aplikasi ini bisa bermanfaat lebih banyak dan tidak hanya untuk absen saja melainkan pada item-item lainnya juga,” jelasnya.

Lanjut Safaat, jika ada kendala dalam mengoperasikan aplikasi absensi online ini dapat menghubungi tim pengelola aplikasi Dinas Kominfo yakni Rimal (082259922184) dan Yudi (085397583373).

” Kalau dalam penerapannya ada kendala, kami selalu siap membantu,” Pungkasnya. (hms/ikp/kominfo)