Asik “Ngadu” Ayam, 4 Warga Diciduk Polisi

Laporan : Rd

Foto : Para pelaku sabung ayam tak berkutik saat polisi berhasil meringkus mereka dalam aksi sabung ayam di Wotu

LUWU TIMUR,Timuronline – 3 orang warga Kecamatan Wotu dan seorang warga Kecamatan Tomoni tak berkutik setelah tim gabungan Polres Luwu Timur dan Polsek Wotu menangkapnya saat asik melakukan judi sabung ayam dan judi bola adil di Desa Lampenai Kecamatan Wotu, Sabtu (29/12/18) sore.

Dipimpin oleh Kapolsek Wotu, AKP Jamal Ansar, Kasat Reskrim, Iptu Andi Akbar dan Kasat Narkoba, Iptu Heri Zainal, polisi berhasil menangkap pelaku yakni Rustaf (48 Tahun), Arifuddin (38), Sakur (18 Tahun) serta Abdullah (41 Tahun).

” Kami juga mengamankan barang bukti seperti 4 unit sepeda motor, 3 ekor ayam, 2 ekor bangkai ayam yang diduga mati akibat diadu, 6 taji ayam, sebuah papan dan bola adil serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil judi,” Ungkap Kapolsek Wotu, AKP. Jamal Ansar

Selanjutnya kata Jamal, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut serta 4 (empat) unit sepeda motor di titip di halaman Polsek Wotu. (Redaksi)