Area Luar Pasar Sentral Malili Macet dan Jorok, Pemerintah Kecamatan Malili : Kami Tidak Bisa Tangani

LUWU TIMUR,Timuronline – Menyikapi permasalahan parkiran dan banyaknya pedagang yang berjualan diemperan Pasar Sentral Malili, Pemerintah Kecamatan Malili mengaku tidak bisa berbuat banyak.

” Kami juga tidak bisa ambil tindakan tegas terhadap pedagang yang ada diluar atau dipinggir jalan karena kami juga kasian melihat mereka yang mencari nafka demi untuk nyambung hidup dan kami tidak mau juga adakan pungutan atau kenakan pajak karena tidak ada aturannya nanti kami dianggap pungli,” Terang Kepala Kolektor Kecamatan Malili, Jamal, Senin (26/02/18)

Menurut mantan Kades Balantang ini, pasar memang dikelolah oleh pemerintah kecamatan. Dari situ pemerintah menarik PAD sebesar 3,8 juta perbulan.

” Sewa kios perbulan 30 ribu dara 52 kios. Nah, dalam hal ini kecamatan masih kewalahan mengenai tempat bagi penjual yang ada dipinggir jalan. Kami mau pindahkan ke pasar niaga tapi belum ada perintah dari dinas terkait,” Ungkapnya

” Soal kebersihannya, cuma diperintahkan untuk area dalam saja bagian luarnya itu tidak diperhatikan karena tidak ada pungutan retribusi,” tutupnya

Sebelumnya, pasar yang dibangun tahun 80-an ini, hampir tiap hari khususnya pada hari Kamis dan Minggu mengalami kemacetan. Hal itu dikarenakan tidak adanya ruang parkir di pasar tersebut. Belum lagi, para pedagang sudah menjual dagangan mereka sampai ke pinggir jalan. Hal inilah yang terkadang menjadi penyebab macet

Bukan hanya itu, kebersihan pasar sentral yang berada di Desa Baruga Kecamatan Malili tersebut sangat jorok. (redaksi/TO)