Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 29 Mar 2022 01:02 WITA · Waktu Baca

Apresiasi Ketua DPRD Lutim Terhadap Penangkapan Pelaku Narkoba Oleh Polda Sulsel

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Aripin memberikan apresiasi terhadap kinerja Ditres Narkoba Polda Sulsel atas penangkapan pelaku narkoba di Luwu Timur beberapa waktu lalu.

” Ini tentu merupakan capaian yang sangat membanggakan. Seorang pelaku narkoba di Luwu Timur berhasil ditangkap. Yang lebih mencengankan barang buktinya mencapai setengah kilogram lebih. Ini luar biasa di saat kita, pemerintah serta masyarakat Luwu Timur berperang melawan narkoba,” ujar Aripin melalui sambungan telepon, Senin (29/03/2022).

Ketua DPD II Golkar Luwu Timur ini mengakui peredaran narkoba di Luwu Timur cukup masif. Tentu saja ini memerlukan soliditas yang baik antara pemerintah, DPRD Luwu Timur, pihak aparat penegak hukum hingga peran serta masyarakat.

” Narkoba musuh bersama, musuh bangsa ini. Penanganannya pun harus komprehensif. Kita tidak boleh lalai sedikit pun karena ini merusak masa depan generasi bangsa.,” tegas sosok pria yang pernah menjabat sebagai kepala desa selama 3 priode ini.

Baca Juga :

Paripurna DPRD Lutim, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Propemperda

” Saya atas nama masyarakat dan Ketua DPRD Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian Polda Sulsel melalui Ditres Narkoba atas upayanya membongkar peredaran narkoba khususnya shabu di daerah ini,” katanya

Dia berharap, ke depan peredaran narkoba di daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru ini dapat diminimalisir bahkan dilenyapkan.

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sulsel berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sorowako kecamatan Nuha. Selain shabu seberat 577 gram, polisi juga menyita uang tunai 60 juta serta beberapa barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version