Menu

Mode Gelap
Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

LUWU TIMUR · 7 Jul 2020 01:20 WITA · Waktu Baca

Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya

Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

Timuronline – Memiliki hobi berkeliling dunia dengan kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, tentu harus dibarengi dengan dokumen-dokumen penting, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang berlaku di seluruh dunia.

Lantas bagaimana cara mendapatkan SIM Internasional ini ?

Korlantas Polri melalui Satlantas Polres Luwu Timur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, mengeluarkan program ” New Mechanism In New Normal ” dalam pelayanan  SIM Internasional ini. Caranya, warga tinggal membuka aplikasi atau website : https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ , lalu Daftar, siapkan persyaratan seperti Pas Foto, SIM, KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (Khusus WNA), kemudian lakukan pembayaran secara online dan SIM Internasional Anda akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

” Sebagai salah satu respon cepat Polri dalam mendukung upaya Pemerintah mengatasi wabah Covid-19 dan menuju tatanan New Normal, Korlantas Polri membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam Penerbitan SIM Internasional. Aplikasi terbaru ini akan memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan mengikuti tahapan tahapan dalam aplikasi ini dan akan dikirim melalui jasa pengiriman ke rumah Anda,” Tutur Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU, Desy Ayu Dwi.

IPTU Desy juga berpesan khususnya kepada masyarakat Luwu Timur jika memiliki keluhan tentang pelayanan petugas dalam penerbitan SIM bisa langsung menghubungi Call Center Korlantas Polri melalui nomor Whatsapp : 0811 31 172020 atau ke Email : Subditsim.korlantas@polri.go.id

” Kami pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam pelayanan SIM ini dengan mengedepankan transparansi, humanis dan tentunya terbebas dari praktik-praktik percaloan,” Pungkasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu

5 Mei 2024 - 18:07 WITA

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version