Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 13 Nov 2020 07:06 WITA · Waktu Baca

Amran Syam : Pembahasan Pansus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan 5 buah rancangan peraturan daerah tahap I dan II, Propemperda Tahun Anggaran 2020, sekaligus penetapan keanggotaan panitia khusus (pansus) berdasarkan keterwakilan fraksi dan penyempurnaan  hasil evaluasi terhadap rancangan perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).

Adapun 5 Rancangan Perda itu antara lain : Rancangan Perda tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Rancangan Perda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Luwu Timur, Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangungan pedesaan dan perkotaan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2015 Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Barat Cabang Malili.

Paripurna sempat tertunda beberapa jam dikarenakan menerima aspirasi serikat pekerja, buruh dan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Penjabat Sementara Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, Anggota DPRD Luwu Timur, Pejabat lingkup pemkab Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur, Mayor (Inf) Martinus Pagasing yang tergabung secara daring video conference.

Amran mengatakan harapannya kepada keanggotaan pansus yang telah ditetapkan agar melaksanakan fungsi legislasi dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat rapat-rapat pembahasan nantinya.

“ Pembahasan ranperda tetap ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan selalu mencuci tangan,” kata Amran.

Lanjutnya pandemi covid-19 masih belum selesai, pansus diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. (tom)

 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version