Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 13 Jan 2020 03:50 WITA

Amdal 2 Perusahaan Tambang di Malili Perlu Perbaikan

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi 3 DPRD Luwu Timur mendesak Perusahaan Tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Prima Utama Lestari (PUL) segera memperbaiki Amdalnya. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Jumat (10/01/2020) lalu.

Dalam rapat hadir Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, Ketua Komisi 3 DPRD, Badawi Alwi, Anggota Komisi 3, I Wayan Suparta, Andi Surono, Heryanti Harun, dan Alpian Alwi. Peserta rapat lainnya, Asisten 1, Dohri Ashari, Staf Ahli Pembangunan, AR Salim, Dinas Lingkungan Hidup, Nasir, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Syahbandar, Bea dan Cukai, Manajemen PT CLM dan PT PUL.

“Diharapkan ada keseriusan terhadap perbaikan AMDAL, melihat cuaca kedepan menghadapi musim penghujan tentu akan ada dampak yang mungkin ditimbulkan.” kata Usman Sadik.

Adanya lumpur yang memenuhi Jalan Provinsi Sulsel di Dusun Salociu seperti yang diberitakan beberapa media online mengundang tanya DPRD. Kendati curah hujan memang tinggi tapi lokasi tersebut berdekatan dengan IUP milik PT PUL.

Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik mengatakan selain soal perbaikan AMDAL, pelabuhan milik PT PUL, dan kewajiban retribusi Tambang Galian C (TGC) juga disoroti.

Diketahui dalam rapat, ternyata Retribusi TGC dua perusahaan tambang tersebut belum sepenuhnya disetor ke kas daerah, menurut Usman Sadik hal tersebut menimbulkan kerugian bagi daerah.

Dirinya meminta dua perusahaan tersebut agar segera melunasi retribusi TGC yang telah menjadi tanggungjawab perusahaan kepada pemerintah daerah.

“Kami minta pemda menghitung retribusi TGC berdasarkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) masing-masing,” kata Usman. (tom)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version