Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 1 Apr 2022 11:50 WITA · Waktu Baca

Aksi Unjuk Rasa 10 Anak Suku di Sorowako Dinilai Gadai Adat

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Gerakan yang mengatasnamakan masyarakat adat dalam kelompok 10 anak suku di Sorowako, Luwu Timur menuai pro kontra tidak saja dikalangan masyarakat, tapi juga di kalangan pemangku adat.
Gerakan tersebut berupa aksi unjuk rasa itu dinilai hanya mewakili kepentingan sebagian kelompok saja.

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka mengaku sangat terusik adanya aksi tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya, Abidin Arief To Pallawarukka mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat adat dalam kelompok 10 anak suku di Sorowako, itu adalah kelompok penggadai adat.

“Berkali-kali kami serukan bahwa adat Luwu jangan dipermalukan. Adat Luwu juga tak mengenal namanya aksi demonstrasi,” katanya.

Dia menegaskan, jika mengaku masyarakat adat, keberadaan mereka harus betul-betul dibuktikan, apakah mereka betul-betul kelompok adat, sebaiknya minta silsilah keturunannya, serta bukti sejarah tentang ceritera perjuangan leluhurnya.

“Silahkan berhadap-hadapan dengan kami untuk membuktikan siapa dan yang mana sesungguhnya betul-betul orang adat,” tegasnya.

Dia menjelaskan, cerit tentang 10 anak suku yang ada dalam wilayah konsensi PT Vale datanya masih tersimpan rapi. Makanya, pihaknya mengaku prihatin adanya aksi yang mengatasnamakan masyarakat adat.

“Kami prihatin, ada yang mengatasnamakan dirinya orang adat, lalu melibatkan beberapa organisasi, sampai tuntutannya malah jadi membingungkan,” ujarnya.

Baca Juga :

Pemkab Kolaka Nilai PT. Vale Komitmen Rekrut Kontraktor dan Tenaga Kerja Lokal

Kata Abidin, Adat Luwu masih kuat. Belum saatnya harus keluar dari wilayah Tana Luwu untuk minta bantuan. “Sebab Adat Luwu itu tidak mudah dibawa sana sini demi memuluskan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Abidin.

Kemudian persoalan polusi, lanjut Abidin, jika berbicara tentang amdal, bukan baru saat ini ada masalah Amdal atau tentang pencemaran limbah.

Warga Lokal Hanya Ingin Kesejahteraan dan Hidup Tenang

Lebih hebat di zaman PT Inco, tapi toh juga perusahaan kanada itu melakukan peralihan saham sampai 100%, tetap tak ada masalah dengan masyarakat, karena pemerintah sendiri tidak mempersoalkan pemberitaan, seheboh sekarang tentang pencemaran limbah dari dulu hingga saat ini.

“Masyarakat lokal itu hanya ingin kesejahteraan dan ketenangan hidup. Bukan untuk menutup atau mengusir perusahaan PT Vale dari Sorowako,” ujarnya.

Menurut Abidin, sangat keliru orang yang berada dari luar wilayah tana Luwu, jika selalu mengeluarkan statemen tentang Vale dipersilahkan untuk pergi dari Sorowako, dikarenakan itu bukan solusi.

Sampai hari ini, kata dia, masyarakat di Luwu Raya, terlebih penduduk asli/lokal di lingkar tambang PT Vale, masih senang dengan keberadaan perusahaan.

“Sebab kehadiran perusahaan banyak manfaat yang kami rasakan, baik tentang kegiatan adat budaya, maupun kegiatan sosial serta yang lain. Apalagi tentang pemberdayaan yang dilakukan selama ini,” katanya.

Lanjut Abidin menjelaskan,kalaupun masih ada yang dianggap kurang, mungkin hanya malu atau sengaja menyembunyikan kebaikan perusahaan, ataukah orang itu dikarenakan sangat serakah, sehingga tidak pandai bersyukur.

“Di luar wilayah konsensi saja PT Vale berbuat, apa lagi dalam wilayah pemberdayaannya. Kalaupun masih ada yang kurang, itu hanya karena ulah oknumnya saja, sebab tiap orang berbeda caranya dan tak menutup kemungkinan aturannya juga bisa berubah. Tergantung sikon atau kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Harus dipahami, kata Abidin, bahwa perusahaan bukan hanya datang di Sorowako untuk mengurus orang yang mengatas namakan dirinya 10 kelompok anak suku atau penduduk lokal.

“Justru kami berpendapat, apabila perusahaan banyak kesalahan atau kezaliman terhadap masyarakat lokal atau penduduk asli, berarti yang lemah adalah pemerintah, maka yang harus didemo pemerintah. Sebab masyarakat harus dilindungi pemerintah. Bukan dilindungi gabungan organisasi,” terangnya.

Sampai hari ini, Abidin melihat sikap pemerintah biasa-biasa saja menghadapi perusahaan. Tentu hal ini juga memberi pesan, jika sampai saat ini perusahaan dianggap tidak ada masalah, karena perusahaan tetap melakukan kegiatan seperti biasa.

“Kepada masyarakat tana Luwu, apalagi masyarakat lokal / penduduk asli, jangan mudah terpropokasi dengan issu yang muncul. Jangan sampai karena kebodohan, kita ikut-ikutan, akhirnya anak cucu serta keluarga sahabat kita yang sedang sibuk bekerja, harus kehilangan pekerjaan dikarenakan ada kelompok hanya sakit hati terhadap PT Vale,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version