Akan Hadir, Kantor Kepala Daerah Se-Sulsel di Makassar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline –  Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menekan tombol tanda dimulainya groundbraeaking pembangunan Twin Tower Makassar. Turut mendampingi Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Direktur Utama Perseroda PT. Sulsel Citra Indonesia, Taufik Fachruddin, Unsur Forkopimda Sulsel dan PT. Waskita Karya selaku pemegang proyek Twin Tower Makassar.

Groundbraeaking Twin Tower Makassar itu juga disaksikan langsung Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, bersama 23 Kepala Daerah lainnya di Sulawesi Selatan di Kawasan Center Poin Of Indonesia Makassar, Sabtu (07/11/2020).

Pembangunan Twin Tower Makassar ini dikerjasamakan PT. Sulsel Citra Indonesia dengan PT. Waskita Karya. Gedung kembar berlantai 36 ini nantinya akan menyatukan semua kantor Pemerintahan Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan, gedung kembar ini akan menjadi gedung terintegrasi sebagai pusat pelayanan Pemerintahan. Ada pula kantor DPRD Sulsel dan ruang kantor untuk Bupati/Walikota Se Sulsel yang juga dilengkapi dengan fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.

Nurdin Abdullah juga mengatakan, apresiasi Presiden RI, Joko Widodo atas geliat pembangunan di Sulawesi Selatan meski ditengah Pandemi Covid-19. Bahkan Presiden juga menyatakan kesiapannya untuk membantu anggaran untuk kelancaran proses pembangunan Gedung Twin Tower.

” Kita ingin membangun sinergitas antara dinas, membangun secara terintegrasi semua. Tetapi kita punya kantor jauh-jauhan semua, sementara kita punya peluang kita punya lahan di pinggir pantai ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat Pemerintahan,” sebutnya.

Lanjur Nurdin Abdullah, pembangunan gedung ini tidak menggunakan dana APBD maupun APBN tapi dengan sistem keyturn. Itu artinya, nanti bangunan ini selesai baru dibayarkan ke pihak PT. Waskita Karya. Gedung ini akan dibangun selama 18 bulan dengan anggaran pembangunan Rp. 1,9 triliun.

” Nanti setelah selesai baru kita bayar. Itupun tenggang waktu 25 tahun,” jelas Nurdin.