AJI Usul Peringatan Hari Pers Nasional Diubah Sesuai Sejarah

Jakarta, CNN Indonesia — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengusulkan perubahan tanggal Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari. AJI menilai, penetapan tanggal HPN seharusnya disesuaikan dengan momentum penting sejarah pers di Indonesia.

Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, peringatan HPN hanya didasarkan pada kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal itu dianggap tak mewakili seluruh organisasi pers yang ada di Indonesia.

“Jadi kami mengusulkan tanggal lain yang bisa diperingati secara bersama oleh organisasi pers lain,” kata Manan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/2). AJI dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sempat menggelar diskusi pada 2010 dan 2011 untuk menentukan tanggal yang tepat bagi peringatan HPN.

Saat itu, kata Manan, ada sejumlah usulan tanggal. Salah satunya, peringatan HPN didasarkan pada tanggal kelahiran Tirto Adhi Soerjo, Bapak Pers Nasional.

Usulan lainnya menggunakan hari terbitnya edisi pertama Medan Prijaji, surat kabar nasional pertama yang menggunakan Bahasa Melayu di era kolonial Belanda. Namun, kedua usulan tersebut dianggap masih kurang tepat.

Hingga akhirnya muncul usulan menggunakan hari pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu 23 September, sebagai Hari Pers Nasional.

“Itu undang-undang simbol reformasi pers, semangat memperbaiki pers di era Orde Baru,” ujar Manan. Meskipun UU Pers dinilai belum sepenuhnya melindungi profesi jurnalis, namun menurut Manan, setidaknya undang-undang tersebut telah melindungi pers dari campur tangan negara.

“Itu sebabnya mungkin 23 September layak,” kata Manan. Menurutnya, AJI telah mengusulkan perubahan tanggal peringatan HPN ke Dewan Pers pada 23 Januari lalu. Manan mengatakan, Dewan Pers akan membawa usulan itu pada rapat pleno yang akan dilakukan usai peringatan HPN.

“Kalau Dewan Pers ingin lebih sesuai kebutuhan pers, khususnya agar HPN bisa diperingati oleh semua organisasi pers,” kata Abdul.

Manan berpendapat, peringatan HPN pada 9 Februari merupakan tradisi sejak Orde Baru yang tak banyak perubahan setiap tahunnya. Tema yang diangkat, menurutnya, sering kali tidak menjawab kebutuhan dan tantangan pers saat ini.

PWI Tak Sepakat

Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang menilai Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan HPN pada 9 Februari memiliki nilai historis, karena berbarengan dengan hari lahir PWI.

Menurutnya, PWI yang berdiri pada 9 Februari 1946 telah menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia.

“Mereka sebelumnya juga orang-orang pergerakan yang kemudian jadi wartawan bersatu bentuk organisasi yang berlaku seluruh Indonesia,” tutur Ilham.Ilham pun berpendapat HPN tidak mungkin diubah. Dia tak sepakat dengan usulan AJI yang ingin mengubah peringatan HPN pada 23 September sesuai tanggal pengesahan UU Pers.

“Undang-undang diajukan ke pemerintah, didengarkan juga oleh tokoh-tokoh pers yang notabenenya tokoh-tokoh pers juga punya andil,” kata Ilham.

Ilham menegaskan, PWI tidak akan mengajukan usulan soal perubahan peringatan HPN.

“PWI tidak mengusulkan mengubah (tanggal),” katanya. (pmg)

 

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180209191022-20-275177/aji-usul-peringatan-hari-pers-nasional-diubah-sesuai-sejarah