Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

LUWU TIMUR · 20 Mar 2018 05:07 WITA · Waktu Baca

Ajak Warga Pilih Salah Satu Cagub, Camat wasuponda Tersangka

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Larangan berkampanye bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan aturan, tidak diperbolehkan. Meskipun memiliki hak suara dalam pemilu, namun ASN dituntut untuk tidak terlibat dalam sebuah pesta demokrasi.

Namun larangan itu, terkadang tidak dipedulikan oleh ASN itu sendiri hingga berujung kepada proses hukum terhadap dirinya. Itupun terjadi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adalah Camat Wasuponda, “JP” diduga mengajak warga untuk memilih salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka di sebuah acara di Wasuponda belum lama ini

” Berkasnya telah kita serahkan ke kejaksaan setelah sebelumnya menjani beberapa kali pemeriksaan di sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum terpadu,red),” Kata Rahman Atja, Gakkumdu Panwas Luwu Timur yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (20/03/18)

Ia menjelaskan bahwa “JP” terbukti melanggar pasal 71 UU No.10 tahun 2018 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah. Dan hal itu juga menjadi temuan panwascam setempat yang di buktikan dengan gambar dan rekaman video.

Sementara itu, untuk pelanggaran UU ASN, pihak Panwas juga telah melayangkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler mengungkapkan dirinya akan segera mengambil langkah-langkah agar pelayanan di Kantor Camat Wasuponda tetap berjalan maksimal pasca ditetapkannya camat Wasuponda sebagai tersangka

” dalam waktu dekat, saya akan tunjuk pejabat sementara sembari menunggu hasil rapat Baperjakat (Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan,red) yang akan kami laksanakan,” Pungkas Husler. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version