Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 20 Mar 2018 05:07 WITA · Waktu Baca

Ajak Warga Pilih Salah Satu Cagub, Camat wasuponda Tersangka


					Ajak Warga Pilih Salah Satu Cagub, Camat wasuponda Tersangka Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Larangan berkampanye bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan aturan, tidak diperbolehkan. Meskipun memiliki hak suara dalam pemilu, namun ASN dituntut untuk tidak terlibat dalam sebuah pesta demokrasi.

Namun larangan itu, terkadang tidak dipedulikan oleh ASN itu sendiri hingga berujung kepada proses hukum terhadap dirinya. Itupun terjadi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adalah Camat Wasuponda, “JP” diduga mengajak warga untuk memilih salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka di sebuah acara di Wasuponda belum lama ini

” Berkasnya telah kita serahkan ke kejaksaan setelah sebelumnya menjani beberapa kali pemeriksaan di sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum terpadu,red),” Kata Rahman Atja, Gakkumdu Panwas Luwu Timur yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (20/03/18)

Ia menjelaskan bahwa “JP” terbukti melanggar pasal 71 UU No.10 tahun 2018 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah. Dan hal itu juga menjadi temuan panwascam setempat yang di buktikan dengan gambar dan rekaman video.

Sementara itu, untuk pelanggaran UU ASN, pihak Panwas juga telah melayangkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler mengungkapkan dirinya akan segera mengambil langkah-langkah agar pelayanan di Kantor Camat Wasuponda tetap berjalan maksimal pasca ditetapkannya camat Wasuponda sebagai tersangka

” dalam waktu dekat, saya akan tunjuk pejabat sementara sembari menunggu hasil rapat Baperjakat (Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan,red) yang akan kami laksanakan,” Pungkas Husler. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL