Prof Anwar Borahima : ASN Netral, Itu Kewajiban

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Melalui sosialisasi, netralitas ASN dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan sehingga dapat menghasilkan pilkada yang aman, damai dan sejuk. Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, Rahman Atja dalam sambutannya di acara Sosialisasi netralisasi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Kecamatan Malili, Senin (24/02/2020).

Menurut Rahman, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga netralisasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi tersebut, menurut Rahman sangat penting. Olehnya itu pihaknya sengaja mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Dr. Muhammad, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurhasni, Komisioner Bawaslu Sulsel, Hamaniar Bahrun dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Anwar Borahima.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Lutim, Askar mewakili Bupati Lutim, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi netralisasi ASN yang dilakukan Bawaslu patut diapresiasi sebagai upaya preventif untuk mencegah ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sementara itu, Prof. Anwar Borahima dalam pemaparannya mengungkapkan ASN tetap memiliki hak suara dalam sebuah perhelatan pemilu, namun demikian ada aturan yang membatasi ASN dalam memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

” Sudah jelas ASN itu dilarang mengkampanyekan salah satu paslon. Jadi yah, mau tidak mau, suka atau tidak suka, ASN wajib netral,” Tegasnya.  (Red)