Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

Vale Indonesia · 29 Agu 2019 11:52 WITA · Waktu Baca

Bongkar Muat PT. Vale Oleh PT.Mori Sesuai SKB


					Bongkar Muat PT. Vale Oleh PT.Mori Sesuai SKB Perbesar

Laporan : Rd – Vale Indonesia

LUWU TIMUR,Timuronline – PT Vale menjelaskan mengenai pekerjaan bongkar muat di Pelabuhan Malili. Sebagai salah satu aktivitas penting dalam pengiriman komoditas nikel dan penerimaan material pendukung operasi, PT Vale melaksanakan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Malili. Aktivitas bongkar muat ini dilaksanakan oleh Departemen Supply Chain Management (SCM) dibantu oleh kontraktor Perusahaan Bongkar Muat.

Sejak 2019, pekerjaan bongkar muat pelabuhan di PT Vale dilaksanakan oleh PT Mori. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang kelembagaan Koperasi dan UKM Nomor: AL.59/II/12-02; No.300/BW/2002; dan No.113/SKB/Dep-S/VIII/2002 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi TKBM di Pelabuhan tertanggal 27 Agustus 2002, maka PT MORI sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) menggandeng Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Malili yang berdomisili di Luwu Timur. Koperasi TKBM Pelabuhan Malili merupakan entitas usaha lokal dalam bentuk koperasi beranggotakan masyarakat lokal yang melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Malili.

“Beberapa saat terakhir ada pihak yang mempertanyakan mengenai keabsahan Koperasi TKBM Pelabuhan Malili yang bekerjasama dengan PT Mori dalam melakukan pekerjaan bongkar muat di Pelabuhan. Menurut dokumen yang kami terima, Koperasi TKBM telah memiliki sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi, di antaranya Surat Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Malili,” terang Muhammad Asril, Director Supply Chain Management PT Vale.

Sebelumnya, Koperasi TKBM Pelabuhan Malili telah mengantongi sejumlah izin seperti Keputusan Pengurus Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan tentang Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Malili sebagai Anggota Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, Rekomendasi/Registrasi Kartu Anggota Koperasi TKBM dari Kepala KUPP Kelas III Malili, Akta Pendirian Koperasi, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan Koperasi, Susunan Pengurus dan Pengawas, Daftar Anggota Koperasi, Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta Nomor Pokok Wajib Pajak.

PT Vale senantiasa memastikan rekanannya beroperasi sesuai aturan yang berlaku, baik regulasi berupa dokumentasi perizinan dari Pemerintah maupun standar operasi dan prosedur yang ditetapkan oleh PT Vale. “Berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki, PT Vale mendapati baik PT Mori maupun Koperasi TKBM Pelabuhan Malili, keduanya telah memenuhi regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan bongkar muat di pelabuhan PT Vale di Malili,” imbuh Muh. Asril.

“PT Vale memastikan bahwa operasinya senantiasa dijalankan sesuai regulasi, standard an prosedur yang berlaku. Kami juga tetap terbuka atas masukan dan kritik demi perbaikan kinerja ke depan. Namun demikian, semua masukan kiranya dapat disampaikan melalui tim yang relevan, atau melalui kanal Vale Whistleblower Channel (VWC) pada website kami: Vale.com/Indonesia,” pungkas Muh. Asril. (Vale Indonesia)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama KKLT Lutim, Wakil Bupati Sebut Kontribusi PT Vale Besar Dalam Pengembangan SDM

9 April 2024 - 18:34 WITA

Vale Indonesia

Bupati Lutim Resmikan Flyover Ferrari Yang Dibangun Vale di Towuti

4 April 2024 - 20:16 WITA

Vale Indonesia

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan

29 Maret 2024 - 20:13 WITA

Vale Indonesia

RUPSLB PT. Vale Tunjuk Emily Olson Sebagai Presiden Komisaris

28 Maret 2024 - 21:05 WITA

Vale Indonesia

Terkait Konflik Tanamalia, Formal Loeha Raya Siap Kolaborasi Dengan Vale

23 Maret 2024 - 20:26 WITA

Formal Loeha Raya
Trending di LUWU TIMUR