Menu

Mode Gelap
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023 Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

LUWU TIMUR · 22 Jun 2019 14:23 WITA · Waktu Baca

Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba


					Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

Kapolres Lutim : Peredaran Narkoba di Lutim Cukup Masif

 

LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba khususnya shabu di Kabupaten Luwu Timur bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Luwu Timur telah menahan ratusan pengedar, bandar dan pemakai shabu dari seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Terakhir sejak Januari 2019 ini, polisi telah mentersangkakn 32 pelaku narkoba, beberapa diantaranya telah lanjut dan ada juga yang telah vonis.

Kepada beberapa awak media baru-baru ini, Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Panji Wahyudi mengungkapkan peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan nama Bumi Batara Guru ini cukup masif.

” Hampir seluruh kecamatan telah kita ungkap peredaran narkoba, jadi memang cukup masif peredaran narkoba di wilayah ini. Pelakunya pun mulai dari anak remaja, pemuda bahkan orang yang sudah lanjut usia sekalipun. Wanita dan pria pun semua masuk,” Ungkapnya

Menurutnya, wilayah Luwu Timur yang merupakan areal perlintasan dua Propinsi yakni Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berbatasan dengan Kecamatan Mangkutana dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Malili merupakan salah satu akses untuk memudahlan para pelaku mengedarkan barang haram mereka.

” Luwu Timur ini menjadi wilayah yang sangat strategis bagi para pengedar,” Katanya

Dia mengharapkan seiring masifnya peredaran narkoba di Luwu Timur makin meningkatkan pula kinerja pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan luar biasa ini.

” Saya peringatkan kepada siapa pun yang hendak dan telah terjerumus ke dalam bisnis haram narkoba ini agar segera meninggalkannya karena di belakang Anda, hukum akan berdiri tegak dan akan menghukum secara maksimal bagi siapa saja. Tinggalkan segera karena narkoba merusak diri Anda dan keluarga Anda,” tegasnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM