Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

LUWU TIMUR · 6 Feb 2019 04:03 WITA · Waktu Baca

Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena


					Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kontroversi atau perdebatan mutasi atau pindah tugas 3 (tiga) pegawai Puskesmas Malili, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur terus mengemuka. Pasalnya, Nurlela (Tenaga Bidan), Asriyanti (Tenaga Apoteker) serta Asriani Raodah (Tenaga Perawat), tiba-tiba terkena mutasi.

Salah satu pegawai yang kena mutasi kepada Timuronline mengungkapkan mutasi tersebut dinilai cukup mengherankan. Dia menduga mutasi tersebut dikarenakan dirinya dan kedua rekannya terlibat cekcok dengan salah seorang pegawai yang diketahui adalah Kiki Kamal yang tak lain istri Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur.

” Memang sebelumnya, kami ada sedikit beda paham dengan ibu Kiki. Hal itu berujung pada percakapan WA dari beliau yang bernada seakan ada pengancaman akan segera kami dimutasi. Namun kami tidak terlalu merespon hal tersebut, karena kan kita tahu, beliau itu tidak memiliki wewenang untuk memutasi kami. Namun ternyata benar adanya, mutasi tersebut turun,” Ujarnya belum lama ini.

SK Mutasi tersebut diketahui tertanggal 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. Nurlela dan Asriani dimutasi ke Puskesamas Lampia Desa Harapan, sementara Asriyanti dimutasi ke Puskesmas Lakawali Desa Lakawali.

Lantas apakah mutasi tersebut terlebih dahulu telah melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan,red) Luwu Timur sebagai salah satu syarat mutasi ?

Bahri Suli yang juga sebagai Ketua Baperjakat Luwu Timur kepada Timuronline via telepon mengatakan mutasi tersebut tidak melalui Baperjakat

” Yah, tidak semua juga proses mutasi itu terlebih dahulu melalui Baperjakat,” Ujarnya, Rabu (06/02/19)

Sementara itu, dikutip dari lutimterkini.com, Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid mengungkapkan kalau mutasi tersebut dilakukan karena sebelumnya memang ada permintaan dari PKM Lakawali dan Lampia.

Perlu diketahui, Mutasi atau pemindahtugasan seorang Apatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Namun tentunya pula, mutasi tersebut sebaiknya berlandaskan atas asas pelayanan, kebutuhan serta peningkatan kinerja. Namun jika mutasi itu, terlebih dahulu didasari karena kepentingan individu (karena ketidaksukaan, percekcokan dan sebagainya), apakah itu relevan ? (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia
Trending di LUWU TIMUR