Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan

badge-check


					Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Banyaknya kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang bertumpuk di Pasar Sentral Malili (PSM) khususnya pada saat hari pasar, hingga kerap menyebabkan kemacetan menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Malili.

Camat Malili, Nasir mengungkapkan salah satu penyebab kemacetan tersebut adalah banyaknya pedagang yang menjual dagangan mereka hingga ke badan jalan.

” Kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi. Pemerintah telah menyiapkan tempat yang cukup representatif. Namun beberapa pedagang masih saja berjualan di pinggir jalan. Dalam waktu dekat kita akan menertibkan ini. Seluruh pedagang tak terkecuali, wajib menggelar dagangannya di dalam pasar. Tidak boleh ada yang di luar lagi,” Tegas Nasir, Minggu (15/05/2022).

Baca Juga :

DPRD Lutim Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Ini

Dia mengatakan, penyebab kemacetan kendaraan adalah para pedagang sendiri yang seenaknya berjualan di pinggir jalan.

” Kita lihat, betapa amburadulnya pasar malili kalau begini,” ujarnya

Sementara itu, Kades Baruga, Yahya mengungkapkan dirinya kerap menerima protes dari para pedagang yang berjualan di dalam PSM.

” Mereka yang di dalam pasar sudah jelas membayar retribusi pasar. Sementara yang di luar tidak bayar. Ini tidak adil menurut mereka. Disini terjadi kecemburuan. Yah, memang harusnya seluruh pedagang wajib membayar retribusi. Ini harus kita tertibkan,” katanya

” Kalau saya lihat memang, mereka yang menjual di pinggir jalan, rata-rata pedagang dari luar Desa Baruga. Ada yang jual pakaian, alat rumah tangga hingga kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lain-lain. Nah, yang jual dipinggir jalan sedikit memang lebih diuntungkan, karena mereka langsung berhadapan pengunjung pasar atau pembeli. Sementara para pedagang ini tak bayar retribusi. Dua kali mereka diuntungkan dibanding mereka yang berjualan di dalam areal pasar,” pungkasnya. (*)

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL