Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Puluhan pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Pelantikan dipimpin langsung Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kabupaten Luwu Timur, Senin (31/05/2021).
Para pejabat fungsional yang dilantik itu semestinya berjumlah 56 orang. Namun ada beberapa diantaranya yang berhalangan hadir. Para pejabat fungsional yang dilantik itu antara lain arsiparis, pustawakan, dokter, apoteker, pengelola barang dan jasa, pekerja sosial, fungsional perencana, penyuluh kesehatan dan tenaga guru.
Pelantikan pejabat fungsional ini juga disaksikan Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, Perwira Penghubung, Martinus Pagasing, Kajari Luwu Timur yang di Wakili Kasi Intel, Hasanuddin, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus dan Asisten Administrasi Umum, Askar.
Dalam sambutannya, Sekda, H. Bahri Suli mengatakan, dengan menyandang jabatan fungsional ini semestinya para pejabat bisa lebih inovatif dan kreatif. Apalagi hal ini, kata Bahri, juga sejalan dengan rencana Pemerintah pusat untuk memperbanyak tenaga fungsional dalam rangka mendukung penyederhanaan birokrasi.
” Jadi kedepan sebagian besar pejabat yang menduduki jabatan eselon IV akan dihilangkan untuk di fungsionalkan sesuai arahan Pemerintah pusat. Hal ini sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan birokrasi. Olehnya itu, diharapkan kinerja tenaga fungsional juga bisa lebih optimal,” kata Sekda.
” Dengan dilantiknya saudara sebagai pejabat fungsional, diharapkan bisa lebih maksimal dan inovatif sehingga bisa mempercepat pelayanan birokrasi,” jelasnya.
Untuk pejabat fungsional yang berhalangan hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini, Sekda mengingatkan kepada Kepala BKPSDM untuk kembali mengagendakan pejabat yang belum dilantik secepatnya sesuai regulasi yang ada.
” Untuk yang belum sempat dilantik hari ini agar segera dipersiapkan kembali pelantikan dan pengambilan sumpahnya,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)