Laporan : Rd
LUWU TIMURTimuronline – Sebagian besar wilayah Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah hutan baik itu hutan lindung maupun cagar alam. Namun seiring waktu, perpindahan penduduk yang masuk ke Luwu Timur juga tidak sedikit.
Untuk itu, Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler telah mengusulkan lahan kawasan hutan seluas 84 ribu hektar, dimana nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kawasan produksi maupun permukiman masyarakat.
” Kami telah mengusulkan Pelepasan Kawasan hutan yang tersebar dari Desa Lauwo hingga Masiku dengan luasan kurang lebih 84.000 hektar, agar masyarakat yang berada di wilayah hutan tersebut mendapatkan kejelasan atas kepemilikan lahannya. Usulan tersebut saat ini sudah berproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disetujui Pemerintah Pusat,” ungkap Husler.
” Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar pengusulan pembebasan kawasan tersebut dapat segera terealisasi dan dilegalkan,” Harap Husler saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dadang Suhendi di Bumi Batara Guru (Redaksi)