Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 23 Jun 2022 11:57 WITA · Waktu Baca

482 PPPK Syukuran Dapat SK, Eh Minta Kenaikan Gaji Juga

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rasa senang bercampur bangga tersirat di wajah ibu-ibu dan bapak-bapak ketika menghadiri acara syukuran di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Luwu Timur, Kamis (23/06/2022).

Yah, mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengadakan syukuran setelah resmi mendapatkan SK dan menerima gaji dari Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 482 orang PPPK yang terdiri dari Laki-laki 93 orang serta perempuan 389 orang merasa terharu atas diterima SK tersebut

” Rasa syukur dan terima kasih saya sampaikan mewakili seluruh PPPK kepada pemerintah terkhusus Bupati Luwu Timur. Ini sungguh perjuangan yang panjang dan luar biasa, hari ini kami sangat berbahagia,” ungkap Mahrani.

Baca Juga :

KPU Lutim Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud, La Besse mengatakan sebuah kebanggan kita di Luwu Timur atas diterimanya SK PPPK ini.

” Boleh ditanya di daerah lain, belum ada kayanya. Kita di Lutim sejak Maret 2022 P3K sudah menerima gaji. Ini tanda perhatian pemerintah terhadap teman-teman tenaga pengajar yang tak kenal lelah dalam memberikan pengabdian. Kalau dulu hanya terima 200 sampai 500 ribu, sekarang Alhamdulilah, sudah tidak ada di bawahnya 1 juta,” ujar La Besse disambut tepuk tangan dari seluruh undangan

Bupati Luwu Timur, H.Budiman didampingi Ketua TP-PKK yang juga hadir dalam syukuran tersebut mengajak kepada seluruh PPPK agar tetap bersyukur atas apa yang diberikan Tuhan.

” Sudah ada yang datang kepada saya menyampaikan permintaan bahwa SK-nya bisa tidak diperpanjang dan minta kenaikan gaji berkala pula. Kita di Lutim ini sudah unggul tiga langkah, kalian sudah terima SK, sudah terima Gaji , dan minta KGB juga,” kata Bupati

Budiman menjelaskan, kenapa SK-nya hanya satu tahun saja.

” Karena setiap tahun itu ada evaluasi. Nah dalam evaluasi itulah kita bisa memutuskan yang mana yang layak diperpanjang dan tidak. Kan tidak bagus juga, kalau kinerjanya kemudian tidak bagus, SK-nya tetap kita perpanjang. Nanti kita evaluasi dulu,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version