Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 11 Mar 2019 07:40 WITA · Waktu Baca

3 Kali Pileg, Hanya 3 Juga Wakil Perempuan di DPRD Lutim


					3 Kali Pileg, Hanya 3 Juga Wakil Perempuan di DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

 

LUWU TIMUR, Timuronline – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Luwu Timur telah 3 kali dilaksanakan. Keterwakilan perempuan di daerah yang mekar tahun 2003 silam ini boleh dikatakan sangat minim. Fakta mencatat, Pileg pertama kali di Luwu Timur dilakukan tahun 2004 silam, kala itu hanya satu orang perwakilan perempuan yang terpilih, dia adalah Almarhumah Andi Rahmawaty. Kala itu Almarhumah mengendarai Partai Golkar.

Menuju Pileg thaun 2009, dimana kala itu bahkan tak ada perwakilan perempuan sama sekali yang terpilih. Waktu berjalan, salah seorang politisi senior Partai Golkar yang juga terpilih menjadi Anggota DPRD Luwu Timur periode 2009 – 2014, H.Andi Hasan wafat. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Golkar pun bergulir. Sesuai perolehan suara, maka yang menggantikan almarhum adalah Andi Nirmawaty. Hal ini seakan “menyelamatkan” muka wakil perempuan yang duduk di parlemen kala itu.

Memasuki periode ke-tiga DPRD Lutim tepatnya tahun 2014 kembali diadakan pemilhan umum DPRD Lutim. Lagi-lagi, perwakilan perempuan tak mampu berbicara banyak. Tecatat hanya satu wakil perempuan yang terpilih, dia adalah Hj. Harisah Suharjo dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Nah, di Pemilu serentak kali ini, apakah wakil perempuan tetap satu  atau mungkin justru lebih dari satu orang, atau jangan-jangan tak satupun yang terpilih ? Yah, hasil-lah yang akan berbicara. Yang jelas sesuai Pasal 245 dan 246 UU Nomor 7 Tahun 2017, keterwakilan perempuan untuk setiap caleg di setiap partai yang bertarung minimal 30 persen. Artinya peluang wakil perempuan untuk duduk diparlemen sangat terbuka lebar.

Namun tentunya keterpilihan wakil kaum hawa ini dilihat juga dari sisi elektabilitas, popularitas serta kapasitas, apakah bisa benar-benar diandalkan menjadi wakil rakyat atau justru hanya dijadikan calon “pelengkap” quota caleg saja. 

Perlu diketahui, dua sosok perempuan, Andi Nirmawaty (eks DPRD Lutim) tahun ini tercatat juga sebagai Caleg Partai Golkar dapil Mangkutana Raya serta Hj. Harisah Suharjo (Anggota DPRD Lutim aktif) juga memutusakan untuk kembali bertarung dan tetap dibawah payung PAN untuk dapil Malili-Angkona. Apakah dua-duanya mulus melenggang ? Lagi – lagi hasil 17 April 2019 mendatang-lah yang akan berbicara.  (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA