Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

LUWU TIMUR · 14 Nov 2020 06:25 WITA · Waktu Baca

DPRD Sigi Belajar Tata Ruang Wilayah ke Luwu Timur


					DPRD Sigi Belajar Tata Ruang Wilayah ke Luwu Timur Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/20).

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD, dan Dinas terkait.

“ Kami berterima kasih atas kunjungan ini disamping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda RTRW dimaksud,” Ujar Siddiq dalam sambutannya

Kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi Tahun 2020 – 2040.

“ Dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah oleh karna itu Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru, tujuan kami ke luwu timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut,” Ungkap Ketua Pansus DPRD Sigi, Jamaluddin

Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

“ Saran saya Pansus melihat kondisi yang ada PT. Vale di Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, untuk menghindari konflik di kemudian hari, kalau perlu konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum perda RTRW ini diketuk palu,” Saran Siddiq (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM