DPRD Sigi Belajar Tata Ruang Wilayah ke Luwu Timur

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/20).

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD, dan Dinas terkait.

“ Kami berterima kasih atas kunjungan ini disamping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda RTRW dimaksud,” Ujar Siddiq dalam sambutannya

Kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi Tahun 2020 – 2040.

“ Dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah oleh karna itu Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru, tujuan kami ke luwu timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut,” Ungkap Ketua Pansus DPRD Sigi, Jamaluddin

Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

“ Saran saya Pansus melihat kondisi yang ada PT. Vale di Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, untuk menghindari konflik di kemudian hari, kalau perlu konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum perda RTRW ini diketuk palu,” Saran Siddiq (Red)