Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 14 Nov 2020 06:25 WITA

DPRD Sigi Belajar Tata Ruang Wilayah ke Luwu Timur

Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/20).

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD, dan Dinas terkait.

“ Kami berterima kasih atas kunjungan ini disamping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda RTRW dimaksud,” Ujar Siddiq dalam sambutannya

Kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi Tahun 2020 – 2040.

“ Dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah oleh karna itu Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru, tujuan kami ke luwu timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut,” Ungkap Ketua Pansus DPRD Sigi, Jamaluddin

Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

“ Saran saya Pansus melihat kondisi yang ada PT. Vale di Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, untuk menghindari konflik di kemudian hari, kalau perlu konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum perda RTRW ini diketuk palu,” Saran Siddiq (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version