Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Warga Lutim Meninggal, Akta Kematian Diantar Langsung

badge-check


					Warga Lutim Meninggal, Akta Kematian Diantar Langsung Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, ST. IPM. menyerahkan langsung Akta Kematian dirumah duka  Alm. H. Tawakkal, di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (15/07/2019).

Penyerahan akta kematian tersebut,am Andi Awal Guli selaku Kepala Seksi Kematian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur yang diterima oleh sepupu Almarhum H. Tawakkal, Ibu Tati.

Kepala Seksi Kematian, Andi Awal Guli mengatakan, kegiatan yang kami lakukan ini bernama JAM KERAMAT (Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian) yang merupakan kegiatan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.

“Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi,” kata Awal Guli.

Awal Guli mengungkapkan bahwa, sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan Bulan Mei 2019, sudah 32 keluarga Almarhum yang merasakan manfaat dari JAM KERAMAT ini.

Sementara Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, ST. IPM mengatakan, manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti Pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.

“Kegiatan Dinas Dukcapil ini sangat membantu karena memiliki manfaat baik untuk Pemerintah maupun masyarakat,” ujar Irwan.

“Bagi warga yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia, tak sulit untuk mendapatkan surat ini. Prosesnya bisa dilakukan oleh ahli waris. Selanjutnya ahli waris melaporkannya ke kantor Desa/Kelurahan setempat,” papar Irwan. (Red/Ikp)

 
 
 

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA