Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba

badge-check


					Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

Kapolres Lutim : Peredaran Narkoba di Lutim Cukup Masif

 

LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba khususnya shabu di Kabupaten Luwu Timur bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Luwu Timur telah menahan ratusan pengedar, bandar dan pemakai shabu dari seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Terakhir sejak Januari 2019 ini, polisi telah mentersangkakn 32 pelaku narkoba, beberapa diantaranya telah lanjut dan ada juga yang telah vonis.

Kepada beberapa awak media baru-baru ini, Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Panji Wahyudi mengungkapkan peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan nama Bumi Batara Guru ini cukup masif.

” Hampir seluruh kecamatan telah kita ungkap peredaran narkoba, jadi memang cukup masif peredaran narkoba di wilayah ini. Pelakunya pun mulai dari anak remaja, pemuda bahkan orang yang sudah lanjut usia sekalipun. Wanita dan pria pun semua masuk,” Ungkapnya

Menurutnya, wilayah Luwu Timur yang merupakan areal perlintasan dua Propinsi yakni Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berbatasan dengan Kecamatan Mangkutana dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Malili merupakan salah satu akses untuk memudahlan para pelaku mengedarkan barang haram mereka.

” Luwu Timur ini menjadi wilayah yang sangat strategis bagi para pengedar,” Katanya

Dia mengharapkan seiring masifnya peredaran narkoba di Luwu Timur makin meningkatkan pula kinerja pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan luar biasa ini.

” Saya peringatkan kepada siapa pun yang hendak dan telah terjerumus ke dalam bisnis haram narkoba ini agar segera meninggalkannya karena di belakang Anda, hukum akan berdiri tegak dan akan menghukum secara maksimal bagi siapa saja. Tinggalkan segera karena narkoba merusak diri Anda dan keluarga Anda,” tegasnya. (Redaksi)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA