Menu

Mode Gelap
Dukung Penuh Paslon Budiman – Akbar, Komunitas Abang Jaga Konsolidasi, Galang Suara Hingga ke Desa Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Harap Pengawas TPS Tingkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Sukmawati Suaib : Pengawas TPS Amanah Negara Profesionalitas Pengawas TPS pada Pilkada 2024 Penting, Ketua Bawaslu Lutim Pesan Begini Jubir Budiman – Akbar Tegaskan Pengkotak-kotakan Masyarakat adalah Budaya Kolonial Stadion Andi Hasan Opu To Hatta Dianggap “Berstandar Kecamatan”, Ini Faktanya

LUWU TIMUR

Target 17 Standarisasi, LPSE Lutim Ikuti Assesment

badge-check


					Assesment On Site LPSE Lutim Perbesar

Assesment On Site LPSE Lutim

Laporan : Rd

Assesment On Site LPSE Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia melakukan assesment on site terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (19/06/2019), bertempat di Kantor LPSE Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Salman selaku Koordinator LPSE Lutim, kegiatan ini merupakan salah satu upaya LPSE Kabupaten Luwu Timur untuk mencapai 17 standarisasi yang ditetapkan LPSE, sesuai Peraturan LKPP Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

“Selain hal tersebut, Pemenuhan standarisasi ini merupakan salah satu indikator penilaian Rencana aksi daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan (KPK),” tambah Salman.

Saat ini, LPSE Kabupaten Luwu Timur telah memenuhi 11 standarisasi dari 17 standarisasi yang ditetapkan oleh LKPP.

Pada Tahun 2018 lalu, sesuai presentasi Tim Korsupgah KPK Di Sulawesi Selatan, terdapat dua Kabupaten yang mendapatkan standar diatas 10 yakni Kab. Gowa 12 standar dan Kab. Luwu Timur 11 standar. “Saat ini dilakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung oleh tim teknis Direktorat SPSE- LKPP RI dalam rangka pencapaian 17 standarisasi atau standar penuh Layanan Pengadaan Secara Elektronik, semoga bisa tercapai dan terwujud semuanya,” harap Salman.

Standarisasi onsite oleh Tim teknis LKPP RI yang dilaksanakan 2 hari (19-20 Juni 2019) ini, memeriksa Kapabilitas SDM, Kelayakan Perangkat Teknologi Informasi, Jaringan, server, fasilitas kantor LPSE, dan sistem keamanan informasi. Jika seluruh standarisasi terpenuhi, ini tentu akan meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan LPSE, baik dari sisi Teknologi Informasi maupun managemen pelayanan terhadap seluruh pengguna SPSE.

Selanjutnya, standarisasi LPSE ini juga merupakan salah satu indikator penilaian bagi suatu daerah dalam penerapan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK – KPK) Tambah Dhanu-Tim Teknis LKPP RI. (Red/Ikp)

Lainnya

Dukung Penuh Paslon Budiman – Akbar, Komunitas Abang Jaga Konsolidasi, Galang Suara Hingga ke Desa

6 November 2024 - 13:09 WIB

Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Harap Pengawas TPS Tingkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap

6 November 2024 - 12:33 WIB

Sukmawati Suaib : Pengawas TPS Amanah Negara

6 November 2024 - 12:25 WIB

Profesionalitas Pengawas TPS pada Pilkada 2024 Penting, Ketua Bawaslu Lutim Pesan Begini

6 November 2024 - 12:15 WIB

Jubir Budiman – Akbar Tegaskan Pengkotak-kotakan Masyarakat adalah Budaya Kolonial

30 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Trending LUWU TIMUR