Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

Susunan Perangkat Daerah Lutim Akan Berubah, Ini Kata Anggota DPRD Lutim

badge-check


					Susunan Perangkat Daerah Lutim Akan Berubah, Ini Kata Anggota DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengalami perubahan. Hal tersebut dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, Jumat (06/03/2020).

Paripurna ini membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 yang dipimpin Ketua DPRD, H. Amran Syam, didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Siddiq BM. sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Sekda, Bahri Suli, Forkopimda dan OPD Pemkab Luwu Timur.

Dari hasil paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi telah menyatakan persetujuan bersama terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 dengan berbagai saran dan masukan.

Fraksi PAN melalui juru bicara, Masrul Suara mengatakan, perubahan kelembagaan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM aparatur Pemerintah agar nantinya lebih profesional dalam pelayanan dan organisasi perangkat daerah juga lebih akuntabel.

Fraksi Nasdem melalui juru bicara, Samuel mengatakan, melalui penataan kelembagaan ini diharapkan dapat mengefektifkan pelayanan Pemerintahan diberbagai sektor.

Sunawar Arisal, melalui fraksi Golkar mengatakan, penataan kelembagaan harus menempatkan aparatur Pemerintah sesuai dengan kemampuan dan skill sehingga restrukturisasi kelembagaan Pemerintah daerah lebih optimal.

Fraksi Hanura melalui juru bicara Rully Heriawan mengatakan, Pemerintah harus segera menyiapkan pengisian posisi jabatan pada lembaga yang mengalami perubahan sehingga tidak menghambat jalannya roda organisasi.

Fraksi Gerinda melalui juru bicara I Wayan Suparta berharap penyusunan kelembagaan harus bebas dari kepentingan politik dan mengingatkan agar setiap Perda yang disusun berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Terakhir, Leonar Bongga dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, kelembagaan OPD baru nantinya diharapkan bisa lebih baik dan lebih profesional. Pemisahan Dinas Pendapatan sebagai dinas mandiri yang terlepas dari Dinas Keuangan, diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan sektor-sektor pendapatan. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA