Menu

Mode Gelap
Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu Komitmen dalam Penerapan SDGs, PT Vale Raih Lima Penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals 2024 Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PTVI Terima Tamasya Award di Minerba Expo 2024 Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

LUWU TIMUR

Spanduknya Dicabut “Asal-asalan”, Caleg PAN Ancam Polisikan Oknum Satpol PP

badge-check


					Spanduknya Dicabut “Asal-asalan”, Caleg PAN Ancam Polisikan Oknum Satpol PP Perbesar

Laporan : Rd

Foto : Nampak Spanduk Caleg PAN Yang Telah Dicabut

LUWU TIMUR,Timuronline – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Luwu Timur dari PAN, H.Usman Sadik keberatan lantaran spanduk miliknya dicabut oleh oknum Satpol PP Luwu Timur

Menurut H.Usman, pencabutan atau penertiban tersebut dinilai tak melalui prosedur yang ada. Dari tampilan spanduk tersebut terdapat beberapa sisi yang sobek yang diduga dibuka secara paksa.

” Saya sangat menyayangkan hal ini. Ini bukan menertibkan tapi merusak,” Sesalnya

Dikatakannya, Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya tersebut dipasang tanggal 24 September 2018 paska penetapan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPUD Luwu Timur

” Saat ini belum ada perbup (Peraturan Bupati,red) terkait dengan titik-titik yang bisa dipasangi APK. Dan hal tersebut akan saya bawa ke rana hukum,” Pungkasnya (Redaksi)

Lainnya

Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting

2 Desember 2024 - 13:47 WIB

Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat

2 Desember 2024 - 13:40 WIB

DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu

2 Desember 2024 - 13:18 WIB

Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

26 November 2024 - 17:29 WIB

Islamic Center Malili Akan Menjadi Ikon Baru Kota Malili

26 November 2024 - 17:12 WIB

Trending KABAR PEMDA