Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021

badge-check


					Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan masyarakat Desa Taripa dan Desa Mantadulu berpindah kecamatan dari Kecamatan Angkona ke Kecamatan Kalaena. Jumat (03/01/2020) kemarin.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo dan anggota Komisi I lainnya. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat Kalaena, dan Camat Angkona.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan Pemerintah Kabupaten sangat respon terhadap aspirasi warga ini. Desa Taripa dan Desa Mantadulu terletak jauh dari ibukota kecamatan induknya yakni Kecamatan Angkona yang terletak di Desa Solo.

“Bupati juga sudah memerintahkan kepada OPD terkait untuk membahas hal ini,” kata Dohri.

Dohri mengungkapkan dua desa ini akan jauh lebih efektif perihal pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga pemerintahan apabila bergabung di Kecamatan Kalaena.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM mengatakan perpindahan Dua Desa tersebut ke Kecamatan Kalaena takkan menjadi kendala apabila dalam musyawarah forum desa lainnya tidak keberatan.

Siddiq juga menanggapi bahwa Desa Parumpanai dan Desa Kawata juga hendaknya diikutsertakan berpindah ke Kecamatan Malili.

“Kami persilakan pemda melakukan langkah-langkah untuk merealisasikan hal ini,” kata Siddiq,

Dirinya optimis perpindahan desa ini akan terakomodir dalam ranperda di Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Ketua Komisi I, Harisah mengatakan dirinya mengapresiasi usulan masyarakat di dua desa tersebut untuk berpindah kecamatan dalam rangka efektifitas perihal pelayanan kepada masyarakat.

Namun katanya, perpindahan desa tidak serta merta langsung dilaksanakan tanpa mengikuti aturan yang ada dan juga kajian akademik.

Seperti diketahui untuk saat ini Wilayah Kecamatan Angkona terdiri dari 10 Desa dengan jumlah penduduk 25.300 jiwa, sedangkan Wilayah Kecamatan Kalaena terdiri dari 7 Desa dengan jumlah penduduk 12.074 jiwa. (tom)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA