Menu

Mode Gelap
Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu Komitmen dalam Penerapan SDGs, PT Vale Raih Lima Penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals 2024 Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PTVI Terima Tamasya Award di Minerba Expo 2024 Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

LUWU TIMUR

Segera Laporkan Tindak Pidana Kriminal di Nomor Telepon Ini, Polisi Siap Layani

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbar Perbesar

Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbar

Laporan : Rd

Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merealese nomor pelayanan jika masyarakat di Luwu Timur melihat atau menemukan adanya tindak pidana kriminal yang terjadi disekitarnya.

Segera telepon Nomor 0822 5910 4112 selama 1X24 jam dan pihak kepolisian agar segera merespon.

” Call Center ini kita keluarkan dalam rangka quick respons atau respon cepat dari pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana kriminal. Masyarakat bisa langsung menelepon nomor yang tertera dan kami pihak kepolisian akan langsung terjun ke lapangan,” Jelas Kasat Reskrim, Iptu. Andi Akbar Malloroang, Kamis (27/08/19).

Tingginya kasus kriminal di Kabupaten Luwu Timur, memaksa pihak kepolisian untuk lebih memaksimalkan kinerja aparat mereka termasuk suport dari sistem penanganan hukum yang dianggap cepat. (Redaksi)

Lainnya

Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting

2 Desember 2024 - 13:47 WIB

Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat

2 Desember 2024 - 13:40 WIB

DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu

2 Desember 2024 - 13:18 WIB

Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

26 November 2024 - 17:29 WIB

Islamic Center Malili Akan Menjadi Ikon Baru Kota Malili

26 November 2024 - 17:12 WIB

Trending KABAR PEMDA