Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan

badge-check


					Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perbesar

Laporan : Rd

Sumber : DPRD Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Partai Nasdem DPRD Luwu Timur menganggap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2019 Tahap II tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama perempuan.

Demikian disampikan juru bicara Fraksi Nasdem saat aripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) buah ranperda tahap II program pembentukan daerah TA 2019 di kantornya. Senin (15/07/2019).

Sementara itu, Fraksi PDI-P mengungkapkan wajib hukumnya dalam rangka melindungi kaum perempuan dari berbagai jenis ancaman serta tindak kekerasan yang mengintai setiap saat.

Fraksi Gerindra memandang perlu adanya koordinasi dan kerjasama disemua instansi dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan Perda tersebut, dengan penekanan pada sisi pencegahan, penangan, pendampingan, pemberdayaan dan relokasi sosial.

Fraksi Golkar untuk memperoleh efektifitas dalam perlindungan perempuan di Kabupaten Luwu Timur, perlu disusun payung hukum berupa peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan.

Fraksi PAN meminta untuk ditinjau kembali ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan, hal ini dikarenakan undang-undang yang menjadi rujukan telah dicabut sehingga akan mempengaruhi subtansi. (Red/DPRD)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA