PALOPO,Timuronline – Aksi kejaran-kejaran antara Mahasiswa dan aparat kepolisian Polres Palopo mewarnai jalannya aksi demo yang digelar Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Palopo, Rabu (14/03/18).
Aksi kejar-kejaran tersebut dipicu adanya aksi bakar ban oleh mahasiswa yang hendak dipadamkan oleh pihak kepolisian namun mendapat perlawanan.
Akibatnya, aparat Kepolisian berusaha memukul mundur pengunjuk rasa dengan mengeluarkan tembakan gas air mata dan mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga provokator aksi.
Aksi demo ini menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengesahkan Undang-Undang MD3 dinilai merusak sistem demokrasi yang sudah dibangun sejak reformasi.
” Revisi UU MD3 dapat menghambat jalannya demokrasi dan penegakan supremasi hukum,” ucap Tandiasak Parinding, Korlap Aksi
Sementara itu, Anggota DPRD kota Palopo Dahri Suli mengatakan bahwa revisi terhadap UU MD3 oleh DPR RI bagi kalangan DPRD tidak pernah didiskusikan dan persoalan yang muncul akibat adanya MD3, warga diminta untuk melakukan yudicial review.
“ Kalau ada protes, kan ada jalannya dan mekanismenya. Kami DPRD tidak menerima ataupun menolak pengesahan itu,” Tutup Dahri. (AA/Red)