Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR, TimurOnline – Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek menghimbau kepada masyarakat Luwu Timur agar lebih waspada dan teliti mengecek uang pecahan 100 dan 50 ribu.

Hal ini berkaitan dengan dugaan maraknya beredar uang palsu (upal) di wilayah hukum Polres Lutim.
” Saya juga dapat info dari beberapa media bahwa ada warga yang katanya tidak tahu selembar uang yang dipegangnya ternyata palsu,” Ungkapnya
Seperti dikutip dari media Lutimterkini.com dalam rilisnya, Rabu (23/09/2020), seorang warga di Malili sebut saja namanya Zaenab saat menyetor uang ke salah satu Bank, teller Bank lantas menemukan selembar pecahan 100 ribu palsu.
“ Kemarin waktu menyetor uang penjualan tabung gas di salah satu Bank, satu lembar uang saya diduga palsu oleh teller setelah melalui alat pendeteksi uang,” tutur Zaenab.
Zaenab mengaku tak tahu jika ada selembar uang diduga palsu yang ia setor.
” Namanya pedagang pak, terkadang kita tidak sempat mengecek apakah uang itu palsu atau asli, apalagi dalam jumlah banyak dan alat pendeteksi kami pun tak punya,” Akunya. ( Red )