Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Petugas Polres Luwu Timur dibantu jajaran dari Polsek dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur membubarkan warga yang masih berkerumun di tempat-tempat umum seperti Andi Nyiwi Park dan Pujasera Malili), Tanggul sungai Malili, Warkop dan Kedai ( Warung Kopi ) serta pemukiman masyarakat.
Giat Patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) tersebut dilaksanakan pada Sabtu (04/04/2020) pukul 20.00 Wita.
” Kami menghimbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing sehubungan dengan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 / Virus Corona,” Ujar Iptu Eli Kendek Ketua Tim UKL
Menurut IPTU Eli, penyebaran covid-19 di Luwu Timur tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang biasa saja.
” Kita tahu sama-sama, data yang dikeluarkan pemerintah sudah ratusan orang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta beberapa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) , dan yang paling krusial ada warga Luwu Timur yang dinyatakan positif. Untuk itu, saya menghimbau kepada kita semua agar bekerja sama dalam pencegahan cirus corona ini,” Himbaunya
” Yah, semua berjalan aman dan kondusif. Warga yang kami suruh pulang ke rumah, semuanya tertib. Tentu harapan kami, jangan ada lagi kegiatan-kegiatan seperti ini, berkumpul sehingga hal itu berpeluang pada penyebaran virus ini,” Pungkasnya. (Red)