Menu

Mode Gelap
Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu Komitmen dalam Penerapan SDGs, PT Vale Raih Lima Penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals 2024 Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PTVI Terima Tamasya Award di Minerba Expo 2024 Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

KRIMINAL

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Shabu Seberat 6 Kilogram

badge-check


					Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Shabu Seberat 6 Kilogram Perbesar

Laporan : Hadi Tri

Foto : Pemusnahan Barang Bukti Shabu di Mapolda Sulsel

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Selasa (16/10/18).

Pemusnahan barang bukti seberat 6 kilogramyang berlangsung di Mapolda Sulsel tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan beserta Kapolres Pare Pare AKBP Pria Budi.

” Barang bukti ini kita tangkap di Pelabuhan Nusantara Kota Pare-pare beberapa waktu lalu. Pula, kita juga amankan 9 orang tersangka. Barang haram tiba dari Nunukan, Kalimantan Utara menggunakan Kapal Motor Thalia dengan disimpan dalam kardus kecap,” Kata Kombes Pol Dicky dihadapan beberapa awak media.

Dicky mengungkapkan jika saja narkoba ini berhasil lolos, diperkirakan sebanyak kurang lebih 60.000 jiwa yang akan jadi korbannya.

” 6 kilogram ini tidak sedikit loh. Apa jadinya kalau ini lolos,” Tambahnya.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 114, 112 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Seumur Hidup. (Ril)

Lainnya

Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas

25 November 2024 - 21:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Sabu di Balantang

3 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Warga Temukan Mayat Tergantung di Desa Manunggal, Alami Gangguan Kejiwaan

2 September 2024 - 22:10 WIB

Kejari Lutim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyerobotan Tanah Kawasan di Towuti

2 September 2024 - 20:02 WIB

Breaking News : Mayat Pria Di Tomoni Timur Ditemukan Tergantung dan Sudah Membusuk

2 September 2024 - 19:14 WIB

Trending KRIMINAL