Penulis : Rifal Djufri
LUWU TIMUR,Timuronline – Sejak terbentuknya tahun 2003 silam hingga beberapa tahun kedepan, peredaran narkoba di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan kejahatan kriminal yang masih asing di telingah warga Luwu Timur. Yah, saat itu, peredaran obat haram ini hampir tidak ditemui di seluruh wilayah penjuru kabupaten berjuluk Bumi Batara Guru ini.
Semakin tahun, kejahatan yang terbilang masif di Indonesia ini pun semakin marak. Memasuki tahun 2010, diberbagai pemberitaan khususnya media cetak saat itu, polisi mulai dibuat bekerja keras terhadap kejahatan luar biasa ini.
Silih berganti warga Luwu Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat menyalahgunakan narkoba khususnya jenis sabu. Bukannya berkurang, tahun demi tahun, peredaran sabu di wilayah yang berbatasan dengan Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) ini justru semakin meningkat. Tak tanggung-tanggung, dalam beberapa bulan saja, polisi sudah menangkap puluhan pelaku kriminal narkoba diantaranya pemakai, pengedar bahkan bandar sekalipun.
Bukan hanya warga sipil yang dari kalangan anak sekolah, remaja, orang tua, pria dan wanita, dengan latar belakang pekerjaan, bahkan hingga sampai oknum kepolisian Polres Luwu Timur pun ikut terlibat didalamnya.
Dan hingga saat ini, pelaku peredaran obat terlarang berwujud “kristal bening” ini seakan tak pernah jerah dan takut atas sanksi atau hukuman yang mengancam mereka. Sekarang pertanyaannya, siapa dalang dari semua masalah yang tak kunjung usai ini ?
Apakah mereka bebas berkeliaran dan merusak masa depan anak bangsa karena mereka “anti hukum” atau ada pihak-pihak yang berada dibelakang mereka sehingga dengan bebasnya mengedarkan sabu ?
Pertama, itu tentunya menjadi pekerjaan berat bagi kita dan semua warga Luwu Timur yang betul-betul menginginkan Luwu Timur terbebas dari bahaya narkoba.
Kedua, pelaku tindak pidana kriminal khususnya narkoba tidak ada yang kebal hukum, siapapun adan apapun latar belakang mereka.
Saya teringat beberapa waktu lalu, saat pihak kepolisian dalam press conference yang dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi. Dalam keterangannya, Kapolres Leonardo mengungkapkan dihadapan para awak media kalau peredaran narkoba di Luwu Timur sudah cukup masif.
Saya pun langsung tercengang mendengar keterangan itu. Saya membandingkan dengan banyaknya pengungkapan pelaku narkoba yang telah diungkap oleh pihak kepolisian sendiri dalam beberapa tahun.
Dalam hati saya bertanya, ” Kok masih masif yah ?”, Terus apa yang salah selama ini. Bukannya hal itu (hukuman) akan membuat jerah para pelaku ? Tapi kok justru sebaliknya.
Wallahu a’lam. Allah-lah yang maha mengetahui atas apa yang terjadi di dunia ini. Kita manusia tentunya hanya bisa mengira-ngira. Intinya, peredaran narkoba di Luwu Timur harus segera dihentikan, siapapun, dimanapun dan siapapun yang berada dibelakang para pelaku, harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. (Rif)