Menu

Mode Gelap
Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

LUWU TIMUR

Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub

badge-check


					Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur melaksanakanan Seminar Pendahuluan Rencana Induk Bandar (RIB) Udara Kabupaten Luwu Timur, Selasa (06/10/2020) di ruang rapat pimpinan Sekertariat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktovianus, dan diikuti oleh tim Teknis SKPD dari Bapelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan, Camat Angkona dan Konsultan Perencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka mengatakan, seminar pendahuluan ini merupakan proses awal dalam penyusunan dokumen RIB, yang bertujuan untuk mendapatkan pemaparan metode, proses dan rencana kerja konsultan serta mendapatkan masukan dari SKPD teknis berupa informasi teknis dan data yang harus diperhatikan dan dimasukkan oleh konsultan dalam penyusunan dokumen RIB.

” Saat ini konsultan juga sedang melaksanakan survey lapangan (topografi, uji sampel tanah dan pengukuran data arah angin/cuaca) dan pemasangan patok KKOP. Hasil penyusunan dokumen RIB ini nantinya akan dipresentasikan dan diuji di Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan,” tutur Andi Makkaraka.

Lanjut Makkaraka, output yang diharapkan adalah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Kabupaten Luwu Timur.

” Dalam periode RPJMD 2016 – 2021, Dinas Perhubungan menargetkan untuk dapat menyelesaikan persyaratan dokumen teknis pembangunan bandar udara yaitu FS, RIB, RTT dan Amdal. Setelah itu akan akan masuk tahap penyediaan lahan dan pembangunan,” tandasnya. (Red)

Lainnya

Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada

6 Februari 2025 - 16:05 WIB

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Trending KRIMINAL