Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub

badge-check


					Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur melaksanakanan Seminar Pendahuluan Rencana Induk Bandar (RIB) Udara Kabupaten Luwu Timur, Selasa (06/10/2020) di ruang rapat pimpinan Sekertariat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktovianus, dan diikuti oleh tim Teknis SKPD dari Bapelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan, Camat Angkona dan Konsultan Perencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka mengatakan, seminar pendahuluan ini merupakan proses awal dalam penyusunan dokumen RIB, yang bertujuan untuk mendapatkan pemaparan metode, proses dan rencana kerja konsultan serta mendapatkan masukan dari SKPD teknis berupa informasi teknis dan data yang harus diperhatikan dan dimasukkan oleh konsultan dalam penyusunan dokumen RIB.

” Saat ini konsultan juga sedang melaksanakan survey lapangan (topografi, uji sampel tanah dan pengukuran data arah angin/cuaca) dan pemasangan patok KKOP. Hasil penyusunan dokumen RIB ini nantinya akan dipresentasikan dan diuji di Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan,” tutur Andi Makkaraka.

Lanjut Makkaraka, output yang diharapkan adalah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Kabupaten Luwu Timur.

” Dalam periode RPJMD 2016 – 2021, Dinas Perhubungan menargetkan untuk dapat menyelesaikan persyaratan dokumen teknis pembangunan bandar udara yaitu FS, RIB, RTT dan Amdal. Setelah itu akan akan masuk tahap penyediaan lahan dan pembangunan,” tandasnya. (Red)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA