Menu

Mode Gelap
Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu Komitmen dalam Penerapan SDGs, PT Vale Raih Lima Penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals 2024 Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PTVI Terima Tamasya Award di Minerba Expo 2024 Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

LUWU TIMUR

Pelayanan Bebas Calo di Samsat Lutim, Pengurusan Dijaga Ketat Propam

badge-check


					Pelayanan Bebas Calo di Samsat Lutim, Pengurusan Dijaga Ketat Propam Perbesar

Laporan : Rd

 

LUWU TIMUR,Timuronline – Pengurusan bebas percaloan di Satlantas Polres Lutim khususnya di Samsat bukan isapan jempol belaka. Praktek bebas calo demi untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dilakukan secara teratur bahkan dijaga ketat beberapa personil Propam Polres.

” Kita tak main-main melindungi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM, Bayar Pajak, STNK dan lain-lain,” Kata Kanit Regident Satlantas Polres Lutim, Ipda. Syarief, Kamis (01/11/18)

Ipda Syarief menerangkan, setiap warga yang datang mengurus khususnya di Samsat Lutim, akan dikenakan ID Card sebagai tanda Zona Integritas atau bebas calo. Belum lama petugas Propam yang jaga akan selalu melihat situasi dan kondisi selama masyarakat mengurus.

” Jadi kalau ada masyarakat yang merasa kesulitan atau merasa telah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab, boleh langsung menanyakan ke petugas Propam yang ada atau petugas Samsat secara langsung,” Katanya lagi

Sementara itu, Kasat Lantas, AKP.Andi Ali Surya mengungkapkan pihaknya tak hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan bebas pungli dan percaloan di Polres Luwu Timur.

” Himbauan secara lisan maupun tertulis (Spanduk,baliho,red) pun kami sebar dibeberapa titik khususnya di lokasi pelayanan SIM, STNK dan BPKB. Jadi masyarakat tak perlu bimbang lagi. Kalau ada praktek terlarang tersebut yang dialami masyarakat, segera hubungi kami sertakan bukti-bukti yang ada berupa rekaman dan sebagainya. Kalau terbukti, kami akan tindak tegas petugas tersebut,” Pungkasnya. (Redaksi)

Lainnya

Pemdes Lewonu – Baznas Kolaborasi Salurkan Bantuan Penangan Stunting

2 Desember 2024 - 13:47 WIB

Komisi III DPRD Lutim Minta PT. PUL Bangun Fly Over Agar Tak Ganggu Masyarakat

2 Desember 2024 - 13:40 WIB

DPRD Lutim Gladi Pelantikan Anggota DPRD PAW Yusuf Pombatu

2 Desember 2024 - 13:18 WIB

Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

26 November 2024 - 17:29 WIB

Islamic Center Malili Akan Menjadi Ikon Baru Kota Malili

26 November 2024 - 17:12 WIB

Trending KABAR PEMDA