Menu

Mode Gelap
Jubir Budiman – Akbar Tegaskan Pengkotak-kotakan Masyarakat adalah Budaya Kolonial Stadion Andi Hasan Opu To Hatta Dianggap “Berstandar Kecamatan”, Ini Faktanya Jayadi Nas : Beda Pilihan Jangan Buat Kita Terpecah 196 Peserta CPNS Tak Ikut Test, Ini Kata Kepala BKPSDM Luwu Timur Diawali Tendangan Perdana Pjs. Bupati Lutim, SDIT Insan Rabbani Futsal Cup 1 Resmi Bergulir Jayadi Nas Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

LUWU TIMUR

Pelayanan Bebas Calo dan Pungli Polres Lutim Terus Dimaksimalkan

badge-check


					Pelayanan Bebas Calo dan Pungli Polres Lutim Terus Dimaksimalkan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini pelayanan bebas calo dan pungli di Polres Luwu Timur dan Samsat Luwu Timur (Lutim) terus dimaksimalkan. Meskipun belum ada pengaduan terkait adanya indikasi petugas yang melakukan aksi percaloan, tetap saja pihak kepolisian tak bosannya mengingatkan kepada masyarakat agar pelayanan baik itu pengurusan SIM, Pajak Kendaraan serta pergantian plat kendaraan tetap melalui prosedur dan aturan yang ada.

” Alhamdulilah, sudah beberapa tahun ini, upaya mewujudkan pelayanan yang bersih bebas dari percaloan berjalan dengan baik. Setidaknya kami belum menerima laporan dari masyarakat yang itu mengarah pada praktek percaloan,” Ujar Kanir Regident Satlantas Polres Lutim, Ipda Syarief, Rabu (28/02/19).

Dia menuturkan berbagai inovasi-inovasi pihaknya telah lakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan bebas calo dan praltek pungli ini.

” Diberbagai media sosial dan media pemberitaan tentunya kami tetap intens memberikan informasi-informasi dan edukasi-edukasi kepada masyarakat. Pula himbauan secara langsung baik itu melalui pamflet ataupun secara lisan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan baik itu di Satlantas maupun di Samsat,” Tambahnya

Bukan hanya itu lanjut Ipda Syarief, di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat), warga atau masyarakat yang mengurus Pajak kendaraan dan sebagainya, dikawal dan didampingi anggota Propam Polres Lutim. Hal ini untuk memastikan masyarakat yang mendapatkan pelayanan, betul-betul bebas dari praktek percaloan dan pungli. 

” Anda merasa ada yang salah dengan pelayanan yang Anda terima, maka langsung laporkan kepada petugas Propam yang sementara berjaga,” Tutupnya. (Redaksi)

 

Lainnya

Jubir Budiman – Akbar Tegaskan Pengkotak-kotakan Masyarakat adalah Budaya Kolonial

30 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Stadion Andi Hasan Opu To Hatta Dianggap “Berstandar Kecamatan”, Ini Faktanya

30 Oktober 2024 - 13:26 WIB

Jayadi Nas : Beda Pilihan Jangan Buat Kita Terpecah

30 Oktober 2024 - 10:14 WIB

196 Peserta CPNS Tak Ikut Test, Ini Kata Kepala BKPSDM Luwu Timur

29 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Luwu Timur

Diawali Tendangan Perdana Pjs. Bupati Lutim, SDIT Insan Rabbani Futsal Cup 1 Resmi Bergulir

28 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Trending KABAR PEMDA