Menu

Mode Gelap
Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

LUWU TIMUR

Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi

badge-check


					Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja usai. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sektor pilkades serentak yang ke-tiga tersebut telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan pelantikan.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kadis PMD Lutim, Halsen, Selasa (03/12/19) mengungkapkan jika pelatikan kades terpilih nantinya akan menggunakan dua opsi atau pilihan. Yang pertama kata Halsen, akan dilantik per kecamatan dan kedua akan dilantik bersamaan.

” Kami terima masukan dari kecamatan, bahwasanya mereka menginginkan pelantikan diadakan di tiap kecamatan. Alasannya, supaya pelantikan tersebut bisa dihadiri masyarakat yang ada di tiap desa. Itu usulan cukup menurut saya. Sementara opsi kedua, kita lantik secara bersamaan di tingkat kabupaten,” Ujar Halsen

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Luwu Timur perihal dua opsi ini.

” Belum ada jawaban dari beliau (Bupati,red). Kita masih nunggu. Yang jelas besar kemungkinan pelantikan di pertengahan desember ini. Semoga tidak ada halangan. Saya minta doa dari masyarakat Luwu Timur agar pelantikan nantinya tetap aman dan kondusif,” Katanya.

Ditanya perihal adanya sedikit kisruh di Pilkades Desa Rinjani Kecamatan Wotu, Halsen mengungkapkan jika hal tersebut telah mendapat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

” BPD-nya telah mengungkapkan siapa pemenangnya. Tapi bagi warga yang belum menerima itu, kami tetap membuka ruang. Silahkan gugat sesuai prosedur atau yang berlaku di negara ini,” Pungkasnya. (Red)

Lainnya

Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

23 Januari 2025 - 13:04 WIB

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta

22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

22 Januari 2025 - 12:54 WIB

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

22 Januari 2025 - 12:51 WIB

Trending KABAR PEMDA