Menu

Mode Gelap
Fraksi Golkar : Perda RT-RW Sudah Lama Ditunggu Masyarakat Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Ranperda RT-RW Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI Mencapai Peningkatan Peringkat Kredit BB+, PT Vale Indonesia Tbk Memperkuat Kepercayaan Investor dan Memajukan Pertumbuhan Strategis Wakil Ketua DPRD Lutim : Keterlibatan Kaum Perempuan Perlu Untuk Mendorong Ekonomi Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

LUWU TIMUR

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Luwu Timur Kunjungi PA Malili

badge-check


					Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Luwu Timur Kunjungi PA Malili Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Malili, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (22/10/2024).

Kedatangan Pjs. Bupati disambut Ketua PA Malili, Rajiman, SH. I., M. H., didampingi Sekretarisnya, Abdul Azis, S.Ag. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan dan fasilitas yang ada di pengadilan tersebut.

Pada kesempatan ini, Jayadi Nas diajak berkeliling melihat-lihat ruangan dan meja pelayanan PA Malili.

Jayadi Nas menyampaikan jika dirinya menyempatkan ke kantor PA Malili, dan disambut pak ketua dan pak sekretaris untuk membicarakan beberapa hal, termasuk pelayanan di kantor PA.

“Alhamdulillah, saya melihat di kantor ini pelayanan satu atap dan dilakukan secara digital,” ungkapnya.

Ia menilai, pelayanan ini menjadi satu tanda bahwa di Pengadilan Agama respon cepat dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan melalui sistem digitalisasi dan tentu biayanya semakin berkurang yang awalnya begitu tinggi tiba-tiba, namun dengan sistem digital bisa sampai 60% biaya berkurang.

“Ini adalah salah satu bentuk pelayanan yang tentunya diharapkan bisa menjadi salah satu role model pelayanan satu atap di Pengadilan Agama,” tutur Jayadi.

Selanjutnya, Jayadi Nas mengungkapkan bahwa, ruang persidangan dan mekanisme persidangan yang ada termasuk apa yang kurang di dalam pelayanan ternyata hakim hanya 3 dan telah berkurang lagi, dimana kini hanya tersisa 2 sehingga tentu dibutuhkan penambahan hakim yang memperlancar proses persidangan yang ada di pengadilan agama ini.

“Semoga ini menjadi suatu masukan yang segera ditindaklanjuti oleh pihak pengadilan atau Mahkamah Agung untuk segera menambah hakim yang nantinya akan membantu pelaksanaan tugas yang begitu cepat di Pengadilan Agama,” pungkas Pjs. Bupati Jayadi Nas. (kominfo-sp)

Lainnya

Fraksi Golkar : Perda RT-RW Sudah Lama Ditunggu Masyarakat

9 Desember 2024 - 17:25 WIB

Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Ranperda RT-RW

9 Desember 2024 - 17:11 WIB

Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

8 Desember 2024 - 18:27 WIB

Wakil Ketua DPRD Lutim : Keterlibatan Kaum Perempuan Perlu Untuk Mendorong Ekonomi

8 Desember 2024 - 09:11 WIB

Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

8 Desember 2024 - 09:03 WIB

Trending KABAR PEMDA