Menu

Mode Gelap
Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

LUWU TIMUR

Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

badge-check


					Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Perbesar

Laporan : Rs/ Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak tahun 2020 secara resmi telah dibuka oleh Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang, di Gedung Wanita Simpursiang, Senin (09/03/2020).

Acara yang bertajuk Hak Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan tersebut, melibatkan berbagai siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dari 11 kecamatan.

Dalam sambutannya, Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dilakukan Musrenbang anak dan pembentukan kelembagaan forum anak baik di kabupaten, maupun kecamatan.

“Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyampaikan, dalam proses Musrenbang Anak tahun ini, ia meminta agar semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.

“Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2020 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada,” terang Husler.

Di lain sisi, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Nur Anti menjelaskan, Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” jelasnya dalam materi.

Tak sampai disitu, siswa-siswi perwakilan dari sekolahnya masing-masing akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama dengan Bupati Luwu Timur, guna menyampaikan aspirasinya. (ikp/kominfo)

Lainnya

Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada

6 Februari 2025 - 16:05 WIB

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Trending KRIMINAL