Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

Miris !! Karang Taruna Desa Lioka Dukung Tempat Sarang Minuman Keras

badge-check


					Gambar : Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

Laporan : Rd

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Sungguh memiriskan, Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat ini, masih mendapat perlawanan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Towuti.

Yang lebih memperihatinkan, warga yang menolak yang tergabung dalam 4 organisasi salah satunya mengatasnamakan Karang Taruna Desa Lioka Kecamatan Towuti. Dalam Surat Penyampaian Aspirasi tertanggal 23 Agustus 2019, 4 organsiasi masing-masing Forum Pemberdayaan Pemuda 45 (atas nama Chandra), Komunitas Saleko Tim (Arno Parinding), Lingkar Tambang Padoe Molindowe (Diimirihan) dan Karang Taruna Desa Lioka (Marinus) mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan adanya THM yang beroperasi di Towuti.

Mereka beralasan, THM tutup jam 12 malam.

” Hal ini sungguh membuat miris kita semua, betapa tidak THM atau cafe di Towuti itu sarangnya minuman keras, terkadang tempat berkelahinya para pemuda yang sudah mabuk, peredaran narkoba seperti yang selama ini polisi tangkap dan terakhir adanya prostitusi terselubung, kok warga apalagi organisasi sosial seperti Karang Taruna mendukung itu. Saya berharap, atas nama Marinus ini hanya memakai nama Karang Tarna saja dan sebenarnya dia bukan pengurus,” Ungkap Rahmat, Warga Malili

Senada, Bakratang, Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur menyayangkan hal tersebut.

” Ini perlu klarifikasi lebih lanjut, kalau memang itu benar, maka sangat disayangkan. Karang taruna tidak boleh mendukung kegiatan yang dapat menyebabkan kerentanan sosial,” Tegasnya (Redaksi)

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA