Menu

Mode Gelap
Dukung Penuh Paslon Budiman – Akbar, Komunitas Abang Jaga Konsolidasi, Galang Suara Hingga ke Desa Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Harap Pengawas TPS Tingkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Sukmawati Suaib : Pengawas TPS Amanah Negara Profesionalitas Pengawas TPS pada Pilkada 2024 Penting, Ketua Bawaslu Lutim Pesan Begini Jubir Budiman – Akbar Tegaskan Pengkotak-kotakan Masyarakat adalah Budaya Kolonial Stadion Andi Hasan Opu To Hatta Dianggap “Berstandar Kecamatan”, Ini Faktanya

LUWU TIMUR

Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena

badge-check


					Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kontroversi atau perdebatan mutasi atau pindah tugas 3 (tiga) pegawai Puskesmas Malili, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur terus mengemuka. Pasalnya, Nurlela (Tenaga Bidan), Asriyanti (Tenaga Apoteker) serta Asriani Raodah (Tenaga Perawat), tiba-tiba terkena mutasi.

Salah satu pegawai yang kena mutasi kepada Timuronline mengungkapkan mutasi tersebut dinilai cukup mengherankan. Dia menduga mutasi tersebut dikarenakan dirinya dan kedua rekannya terlibat cekcok dengan salah seorang pegawai yang diketahui adalah Kiki Kamal yang tak lain istri Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur.

” Memang sebelumnya, kami ada sedikit beda paham dengan ibu Kiki. Hal itu berujung pada percakapan WA dari beliau yang bernada seakan ada pengancaman akan segera kami dimutasi. Namun kami tidak terlalu merespon hal tersebut, karena kan kita tahu, beliau itu tidak memiliki wewenang untuk memutasi kami. Namun ternyata benar adanya, mutasi tersebut turun,” Ujarnya belum lama ini.

SK Mutasi tersebut diketahui tertanggal 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. Nurlela dan Asriani dimutasi ke Puskesamas Lampia Desa Harapan, sementara Asriyanti dimutasi ke Puskesmas Lakawali Desa Lakawali.

Lantas apakah mutasi tersebut terlebih dahulu telah melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan,red) Luwu Timur sebagai salah satu syarat mutasi ?

Bahri Suli yang juga sebagai Ketua Baperjakat Luwu Timur kepada Timuronline via telepon mengatakan mutasi tersebut tidak melalui Baperjakat

” Yah, tidak semua juga proses mutasi itu terlebih dahulu melalui Baperjakat,” Ujarnya, Rabu (06/02/19)

Sementara itu, dikutip dari lutimterkini.com, Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid mengungkapkan kalau mutasi tersebut dilakukan karena sebelumnya memang ada permintaan dari PKM Lakawali dan Lampia.

Perlu diketahui, Mutasi atau pemindahtugasan seorang Apatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Namun tentunya pula, mutasi tersebut sebaiknya berlandaskan atas asas pelayanan, kebutuhan serta peningkatan kinerja. Namun jika mutasi itu, terlebih dahulu didasari karena kepentingan individu (karena ketidaksukaan, percekcokan dan sebagainya), apakah itu relevan ? (Redaksi)

 

Lainnya

Dukung Penuh Paslon Budiman – Akbar, Komunitas Abang Jaga Konsolidasi, Galang Suara Hingga ke Desa

6 November 2024 - 13:09 WIB

Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Harap Pengawas TPS Tingkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap

6 November 2024 - 12:33 WIB

Sukmawati Suaib : Pengawas TPS Amanah Negara

6 November 2024 - 12:25 WIB

Profesionalitas Pengawas TPS pada Pilkada 2024 Penting, Ketua Bawaslu Lutim Pesan Begini

6 November 2024 - 12:15 WIB

Jubir Budiman – Akbar Tegaskan Pengkotak-kotakan Masyarakat adalah Budaya Kolonial

30 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Trending LUWU TIMUR