Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam hadiri Undangan BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan. Jumat (13/12/2019). Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief juga hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Undangan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilaksanakan baru-baru ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono dalam sambutannya mengungkapkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Belanja Daerah TA 2016 sampai dengan 2018 untuk Kabupaten Luwu Timur.
Tujuan dari pemeriksaan adalah menilai efektifitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia
Kata Wahyu Priyono, Dari hasil pemeriksaan, menunjukkan permasalahan sebagai berikut : Realisasi DAK belum sepenuhnya dilaksanakan tepat waktu serta sesuai dengan target pendapatan yang dianggarkan,
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum sepenuhnya menyampaikan informasi transfer dana kepada pemerintah desa secara jelas detail, dan pemerintah desa juga tidak menyampaikan pertanggungjawaban secara tepat waktu. Capaian kinerja pelayanan publik belum disusun secara teratur, terukur dalam pencapaian output dan outcomenya.
“Atas permasalahan yang ditemukan diatas BPK menyimpulkan bahwa apabila tidak segera diatasi pemerintah kabupaten selayar, tana toraja dan luwu timur maka permasalahan-permasalahan tersebut dapat mempengaruhi efektifitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia.” kata Wahyu Priyono.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengatakan terimakasihnya kepada BPK atas koordinasi dan arahannya agar dapat kembali kepada track yang benar terutama dalam laporan keuangan.
Upaya perbaikan-perbaikan senantiasa diharapkan, Wagub juga berkomitmen kuat melihat tindaklanjut ini, untuk lebih efektif.
“Diharapkan untuk jangan lagi jatuh dilubang yang sama,” kata Wagub.
Lanjutnya, dirinya mengajak kabupaten kota di Provinsi Sulsel untuk bersama-sama melihat kedepan, selalu mencari solusi. Provinsi Sulsel dan Kabupaten kota sebagai layaknya sebuah tim yang solid, komunikatif, berusaha selalu lebih baik.
Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam usai menerima LHP BPK mengatakan agar pemda dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan dilanjutkan dengan pengawasan yang senantiasa disiplin.
Sebelumnya Harmonisasi pada lembaga DPRD Luwu Timur terhadap pembangunan daerah telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang dapat melakukan pengawasan terhadap anggaran.
DPRD memberikan dukungan penuh kepada pemda untuk terus berkinerja lebih baik.
Terkait temuan BPK, Amran mengatakan untuk segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan arahan BPK Perwakilan Sulsel. (tom)