Menu

Mode Gelap
Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

LUWU TIMUR

Kadishub Lutim Hentikan Operasional Bus dan Kapal Penyeberangan Selama Sebulan

badge-check


					Kadishub Lutim Hentikan Operasional Bus dan Kapal Penyeberangan Selama Sebulan Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Luwu Timur menghentikan sementara operasional Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan operasional Kapal penyeberangan yang ada di Luwu Timur.

Larangan ini berlaku selama sebulan dari tanggal 1 – 30 April 2020.

” Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dalam wilayah Luwu Timur, maka dihimbau kepada  Bapak/IbuPimpinan / Perwakilan Bus AKDP dan pemilik atau nahkoda / operator kapal angkutan penyebarangan , untuk menghentikan sementara kegiatan operasional angkutan AKDP di wilayah Luwu Timur maupun kegiatan angkutan penyeberangan di danau Matano dan dana Towuti selama 1 bulan terhitung mulai tanggal 1 – 30 April 2020,” Demikian isi Surat yang dibuat Dinas Perhubungan Luwu Timur kepada Para pimpinan PO AKDP dan pemilik / Operator Kapal Penyeberangan, tertanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani Kadishub Lutim, Andi Makkaraka. 

Berikut Suratnya :

 

Lainnya

Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada

6 Februari 2025 - 16:05 WIB

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Trending KRIMINAL